Gubernur NTB Sampaikan Sejumlah Masukan Strategis dalam High Level Meeting BKSPK

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana High Level Meeting (HLM) yang digelar BKSPK, di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/2026),

Suasana High Level Meeting (HLM) yang digelar BKSPK, di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/2026),

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) kembali mengambil langkah strategis. Melalui High Level Meeting (HLM) yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/2026), para pemimpin daerah kepulauan satu suara mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan agar segera masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh para gubernur anggota BKSPK, yakni Gubernur Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Papua Barat Daya. Masing-masing hadir didampingi kepala perangkat daerah terkait untuk menyelaraskan langkah dan strategi.

HLM tersebut menjadi momentum untuk merumuskan upaya bersama mempercepat pengesahan RUU yang telah diperjuangkan selama 14 tahun terakhir.

Regulasi ini dinilai krusial agar provinsi-provinsi kepulauan memiliki payung hukum khusus sesuai karakteristik geografis dan tantangan pembangunan yang mereka hadapi.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kota Tangerang

Keberadaan RUU Daerah Provinsi Kepulauan dipandang sebagai bentuk kontribusi nyata daerah kepada negara. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan peran pemerintah pusat secara lebih adil dan proporsional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan, terlebih di tengah kuatnya dukungan politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam forum tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan sejumlah masukan strategis. Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh provinsi yang memenuhi kriteria sebagai daerah kepulauan dalam pembahasan draf RUU, agar tercipta soliditas dan kemauan kolektif dalam memperjuangkan pengesahannya.

Gubernur Iqbal juga menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Provinsi Kepulauan ini bukan bertujuan meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan. Dengan pengakuan itu, kita bisa memperoleh kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Alumni Inggris Raya Diminta Tak Sekadar Nostalgia, Harus Bikin Dampak Nyata untuk Indonesia

Lebih jauh, Gubernur Iqbal menyoroti pentingnya memasukkan perspektif pertahanan negara dalam substansi RUU, terutama bagi provinsi kepulauan yang berada di wilayah perbatasan.

Menurutnya, posisi geografis daerah kepulauan memiliki nilai strategis sebagai garda depan kedaulatan nasional, sehingga harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam perumusan regulasi.

Tak hanya berhenti pada aspek kebijakan, Gubernur Iqbal juga mendorong pembangunan kesadaran publik secara luas. Ia mengajak seluruh elemen daerah—mulai dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, hingga berbagai komponen masyarakat—untuk ikut mengawal perjuangan ini.

“Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang jauh lebih solid,” ujarnya.

Langkah kolektif ini diharapkan menjadi titik terang bagi terwujudnya keadilan pembangunan bagi jutaan masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan Indonesia.(Sid)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru