LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Momentum penting kembali dicatat oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Melalui Rapat Paripurna VII Masa Sidang II, lembaga legislatif daerah ini resmi menetapkan agenda kerja tahunan yang akan menjadi “blueprint” kinerja sepanjang tahun anggaran berjalan.
Keputusan tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Agenda ini menjadi fondasi hukum sekaligus kompas arah bagi seluruh aktivitas anggota dewan—mulai dari legislasi, penganggaran (budgeting), hingga fungsi pengawasan.
Dalam sidang yang berlangsung dinamis, pimpinan rapat memaparkan detail rencana kerja, termasuk optimalisasi peran Badan Musyawarah (Bamus) serta agenda rapat paripurna rutin.
Sorotan utama tahun ini tertuju pada pembahasan dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas. DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya responsif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Di era keterbukaan informasi dan partisipasi publik yang semakin kuat, produk hukum daerah dituntut adaptif, transparan, dan berdampak nyata.
Upgrade Kapasitas dan Serap Aspirasi Warga
Tak hanya soal regulasi, DPRD juga memasukkan agenda peningkatan kapasitas anggota melalui bimbingan teknis. Langkah ini dinilai penting agar para legislator tetap update terhadap dinamika kebijakan, tata kelola pemerintahan, hingga transformasi digital.
Kegiatan reses tetap menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Bagi generasi muda yang semakin kritis terhadap kebijakan publik, mekanisme partisipatif ini menjadi indikator penting keseriusan wakil rakyat dalam mendengar suara konstituen.
Kunjungan kerja dan rapat alat kelengkapan dewan juga tetap berjalan sebagai bagian dari penguatan sistem kerja parlemen daerah.
Setelah memperoleh persetujuan kolektif seluruh peserta sidang, Sekretaris Dewan membacakan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 sebagai bentuk legalitas resmi agenda tersebut.
Keputusan ini menjadi konsensus bersama yang mengikat secara operasional bagi seluruh komisi di lingkungan DPRD.
“Keputusan ini menjadi dasar bagi dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara optimal,” ujar perwakilan pimpinan sidang.
Penetapan aturan internal ini sekaligus mempertegas komitmen DPRD Lombok Timur dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Kolaborasi untuk Dampak Nyata
Ke depan, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Para legislator kini fokus mengeksekusi poin-poin kesepakatan, memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif tanpa hambatan teknis di lapangan. Transparansi di setiap tahapan program menjadi kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik.
Di tengah ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi, DPRD Lombok Timur berupaya menunjukkan bahwa parlemen daerah bukan sekadar ruang sidang—tetapi motor penggerak perubahan.(Kml)

















