LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Dugaan praktik penipuan dan penggelapan dengan modus mengatasnamakan program pemenuhan gizi nasional kini tengah ditangani aparat kepolisian. Laporan resmi telah masuk ke Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim), pada 18 Februari 2026, sebagaimana tercantum dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim.
Kasus ini menyeret dugaan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam skema program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim terhubung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan dokumen pengaduan, pelapor berinisial Husna Mauladat Mariam (29 tahun), warga Kecamatan Selong, melaporkan seorang terduga berinisial S, warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa disebut terjadi pada 8 September 2025 lalu, di wilayah Selong, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Sumber terpercaya menyebutkan, pelapor awalnya dijanjikan pembangunan dapur SPPG lengkap dengan peralatan operasional serta titik suplai atau penerima manfaat. Atas janji tersebut, pelapor menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor.
Namun, beberapa bulan berselang, pembangunan dapur yang dijanjikan tak kunjung rampung. Pelapor bahkan kembali mengeluarkan tambahan dana Rp100 juta. Ketika progres fisik tak juga menunjukkan kejelasan, pelapor memutuskan menyelesaikan tahap akhir pembangunan secara mandiri.
Ironisnya, setelah dapur dinyatakan siap beroperasi, titik suplai yang sebelumnya dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi.
Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses. “Masih proses. Nanti saya cek sama kanitnya,” tulis IPTU Arie saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).
Saat ini, Unit I Satreskrim melakukan pendalaman awal untuk mengurai kronologi secara utuh serta mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait. Proses klarifikasi disebut masih berjalan.
Munculnya dugaan praktik yang mencatut nama Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang mengklaim terhubung dengan program pemerintah.
Polres Lotim membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi warga yang merasa dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi serupa. ”Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lanjutan rampung,” ujarnya.
Dengan maraknya skema penipuan bermodus proyek atau program strategis nasional, literasi hukum dan kewaspadaan publik menjadi kunci. Di era digital yang serba cepat, validasi informasi sebelum transfer dana bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.(ltn)

















