Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram Gencarkan Operasi

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram saat melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan di wilayah Lombok Barat.

Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram saat melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan di wilayah Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus menunjukkan komitmennya dalam menggempur rokok ilegal. Terbaru, Tim Satgas BKC (Barang Kena Cukai) ilegal yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kuripan, Narmada, dan Sekotong, yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lobar, Wirya Kurniawan, SH mengatakan, bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. Pada operasi ini, Satgas BKC ilegal berhasil menemukan dan menyita rokok ilegal dari berbagai merk sebanyak 20.260 batang. Rokok ilegal yang disita terdiri dari 5.440 batang di Kecamatan Kuripan, 3.692 batang di Kecamatan Sekotong, dan 11.128 batang di Kecamatan Narmada.

Baca Juga :  Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Wirya menjelaskan, bahwa rokok-rokok yang disita ini akan ditahan dan disimpan di gudang Kantor Bea Cukai Mataram untuk kemudian dimusnahkan. “Tentu ini adalah kolaborasi dan sinergi kami dengan berbagai pihak sehingga kita berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 20 ribuan batang,” jelasnya.

Wirya lebih lanjut mengungkapkan bahwa operasi rokok ilegal ini akan terus dilaksanakan oleh Satgas agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. “Tentu perlu dilakukan operasi terus menerus dan sosialisasi lebih masif lagi agar masyarakat sadar akan bahayanya rokok ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Loteng Ciduk Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Kasat Pol PP Lombok Barat, Baiq Yeni S Ekawati mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. “Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan,” katanya.

Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar dan damai. Personil yang terbagi dalam tiga tim melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(ham)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru