Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban WNA Spanyol ditemukan (foto kanan) dan dua terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi (foto pojok kiri bawah).

Jasad korban WNA Spanyol ditemukan (foto kanan) dan dua terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi (foto pojok kiri bawah).

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDJajaran Polres Lombok Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus orang hilang yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, Maria Matilde Muñoz Cazorla (73 tahun), yang ternyata menjadi korban pembunuhan.

Dalam kasus ini, setidaknya 2 (dua) orang terduga pelaku telah diamankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana/pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025 lalu. Korban terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menjelaskan, bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan sejak laporan kehilangan diterima. “Kami menerima laporan kehilangan Maria Matilde Muñoz Cazorla yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

Maria Matilde Muñoz Cazorla adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, 11 September 1952, dengan ciri-ciri; tinggi badan sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir biasa. Informasi terakhir mengindikasikan ia menghilang sejak awal bulan Juli 2025 lalu.

Baca Juga :  Meski Stok Jagung 2024 Belum Terjual, Pemerintah Tetap Beli Hasil Panen 2025

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan, secara detail terkait dengan pengungkapan kasus ini. “Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SU (34 tahun) dan HR alias GE (30 tahun),” terang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Batulayar segera melacak keberadaan yang bersangkutan. Keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Tidak membuang waktu, tim langsung bergerak mencari SU dan HR. HR berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Sementara itu, SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.

Dari keterangan kedua terduga pelaku, terkuak fakta mengejutkan bahwa Maria Matilde Muñoz Cazorla telah direncanakan untuk dibunuh guna menguasai barang milik korban. “Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping kamar,” ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda NTB Ungkap Kasus Pencurian dan Pemalsuan Dokumen, Tiga Tersangka Diamankan

Modus operandi yang digunakan pelaku sangat keji. Mereka membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.

Dan jenazah Maria Matilde Muñoz Cazorla ditemukan di pesisir pantai tikungan Alberto. Tim identifikasi segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Yasmara Harahap menegaskan, bahwa para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kasus ini akan kami usut tuntas. Para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jo pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” tegasnya.(ham)

Berita Terkait

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat meninjau aktifitas pasar tradisional Dasan Agung didampingi Ketua TP PKK, Sinta Agathia Iqbal dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Kamis (11/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Jumat, 12 Des 2025 - 08:01 WIB