KLU, LOMBOKTODAY.ID – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat merespons laporan dugaan makanan basi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden tersebut diduga menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka, Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalami gangguan kesehatan seperti sakit perut, pusing, dan mual, hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Nipah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ombudsman NTB langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi.
Kedatangan mereka diterima oleh Kepala SDN 2 Malaka beserta jajaran guru guna menggali kronologi kejadian secara lebih mendalam.
Menurut keterangan pihak sekolah, peristiwa bermula saat salah satu guru mencicipi porsi makanan untuk tenaga pendidik dan mencium aroma yang tidak biasa.
Merasa curiga, guru tersebut segera mengambil langkah cepat dengan meminta seluruh siswa menghentikan kegiatan makan.
Namun sayangnya, beberapa siswa sudah terlanjur mengonsumsi makanan tersebut. Tak lama kemudian, sejumlah siswa mulai mengeluhkan mual dan muntah-muntah sehingga harus segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak berhenti di sekolah, tim Ombudsman NTB juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pihak penyedia dan penyalur makanan program MBG.
Di sana, tim diterima langsung oleh Kepala SPPG, Ahli Gizi, serta Akuntan yang terlibat dalam pengelolaan program.
Kepala SPPG menjelaskan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Selain itu, sampel makanan yang diduga bermasalah telah diambil untuk diperiksa di laboratorium.
“Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyebab pastinya,” ungkap Kepala SPPG.
Senada dengan itu, Ahli Gizi SPPG menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan, telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menekankan bahwa pihaknya memilih untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
“Kami sudah bekerja sesuai prosedur. Untuk penyebab pastinya, kami menunggu hasil uji laboratorium,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini.
Menurutnya, perlindungan hak siswa sebagai penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama.
“Kami berharap seluruh pihak terkait benar-benar serius memastikan program ini berjalan dengan baik. Jangan sampai ada yang dirugikan, terutama para siswa,” tegas Dwi.
Di sisi lain, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Investigasi akan difokuskan pada aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium serta langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Semua itu demi menjamin keamanan, kualitas, dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lombok Utara.(Sid)

















