11.164 Personel Polda NTB Teken Pakta Integritas Antinarkoba, Kapolda: Tak Ada Kompromi

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmen serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.

Sebanyak 11.164 personel secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, Jumat (29/5/2026).

Penandatanganan dilakukan mulai dari tingkat Polda NTB, pejabat utama (PJU), para Kapolres, hingga seluruh personel bintara sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya preventif sekaligus bentuk komitmen nyata untuk menjaga integritas seluruh anggota Polri di wilayah NTB.

“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kepada seluruh personel Polda NTB yang berjumlah 11.164 orang. Harapannya, institusi ini tetap bersih dari pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol Kalingga kepada awak media usai kegiatan.

Baca Juga :  KDMP Syariah Semoyang Jadi Role Model NTB, Terima Dana Pembinaan dari Bank Mandiri

Yang menarik, penandatanganan pakta integritas kali ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian. Bagi anggota yang telah berkeluarga, proses tersebut wajib disaksikan oleh istri.

Sementara personel yang masih lajang diwajibkan menghadirkan orang tua sebagai saksi.

Menurut Kapolda, keluarga merupakan garda terdepan sekaligus benteng paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama adalah kehadiran keluarga. Ada pengawasan dan saling mengingatkan antara suami dan istri agar tidak terlibat narkoba. Bagi yang masih bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelasnya.

Irjen Pol Kalingga juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Polda NTB telah menyiapkan sanksi tegas sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lotim, Polda NTB Terbitkan SP2HP

Dalam pakta integritas yang ditandatangani, setiap personel menyatakan kesediaan menerima konsekuensi hukum apabila terlibat tindak pidana narkoba.

Sanksi yang menanti antara lain sidang disiplin hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kiat-kiat pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kami laksanakan sesuai instruksi Bapak Kapolri dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo,” katanya.

Melalui langkah ini, Polda NTB berharap Polri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di akhir keterangannya, Kapolda NTB juga mengajak insan pers, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB.(arz)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru