LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memastikan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini kosong berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), H. Edwin Hadiwijaya, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lombok Timur (Kepala BKPSDM Lotim), Yulian Ugi Lusianto, di ruang kerja Wabup Lotim, Senin (22/6/2026).
Menurut Wabup Edwin, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut bukan sekadar formalitas untuk memenuhi administrasi, melainkan seleksi yang benar-benar memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara sehat.
“Bupati sudah memberikan kesempatan secara terbuka berdasarkan rekomendasi dari BKN dengan mengikuti seluruh prosedur dan aturan yang berlaku. Bahkan tim seleksi ditentukan oleh BKN, bukan oleh pemerintah daerah,” tegas Wabup Edwin.
Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
“Kita membuka seleksi ini secara formal sesuai prosedur dan aturan, bukan formalitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil akhir seleksi nantinya akan menghasilkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan yang diperebutkan.
Dari tiga besar tersebut, Bupati Lotim memiliki kewenangan untuk memilih satu kandidat yang akan ditetapkan sebagai pejabat definitif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa proses seleksi saat ini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
Tim seleksi dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Senin malam (22/6/2026) untuk menetapkan hasil seleksi administrasi para peserta.
Berdasarkan data BKPSDM, seluruh peserta yang terdaftar telah melengkapi berkas dan melakukan pengunggahan dokumen melalui aplikasi ASN Karier.
Adapun jumlah pelamar pada masing-masing jabatan yang dibuka adalah sebagai berikut:
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): 4 orang.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: 7 orang.
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: 5 orang.
- Kepala Dinas Perindustrian: 6 orang.
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan: 10 orang.
Secara keseluruhan, terdapat 32 ASN yang mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Tahapan berikutnya akan menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke proses seleksi lanjutan hingga akhirnya menghasilkan kandidat terbaik untuk menduduki posisi strategis tersebut.(Kml)

















