Kades Pemongkong dan Polsek Jerowaru Pastikan Tindak Tegas Balap Liar Saat Ramadhan 1446 Hijriah

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong saat melakukan patroli guna mengamankan aksi balap liar saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong saat melakukan patroli guna mengamankan aksi balap liar saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Desa (Kades) Pemongkong, Rudi Muliono, S.Sos., dan pihak kepolisian dari Polsek Jerowaru memastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Upaya itu dilakukan agar tidak mengganggu kesucian dan kekhusyu’an masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tidak bisa dipungkiri kalau aksi balap liar sepeda motor ini kerap dilakukan sekelompok anak muda. Mereka biasanya melakukan aksinya saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

Kapolsek Jerowaru, IPTU Aditya Warman, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Pemongkong, AIPDA Heri Sukanto dengan tegas menyatakan tidak akan menoleransi para pelaku balap liar tersebut. Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong dipastikan akan memelototi segala pergerakan pelaku balap liar tersebut.

Baca Juga :  Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

‘’Ada beberapa kelompok anak muda yang biasa memanfaatkan ngabuburit atau menjelang makan sahur digunakan untuk balap liar. Di sini kami sudah membentuk tim khusus Tertib Ramadhan Presisi dan Patroli Polsek untuk mengantisipasi adanya balap liar ini,’’ kata Bhabinkamtibmas Desa Pemongkong, AIPDA Heri Sukanto, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut AIPDA Heri Sukanto menjelaskan, Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong akan berpatroli pada waktu-waktu rawan yang kerap digunakan untuk menggelar aksi balap liar tersebut.

‘’Patroli di jam-jam rawan dengan kekuatan yang cukup besar sehingga bisa mengamankan seandainya ada pihak-pihak yang balap liar. Kami akan amankan dan akan kami proses,’’ tegas AIPDA Heri Sukanto sembari siap mengantisipasi dengan praktek kucing-kucingan yang kerap dilakukan para pelaku balap liar tersebut.

Baca Juga :  Kasta NTB Kecam Tindakan Oknum Pegawai Koperasi Mekar, Lalu Wing Haris: APH Harus Menindak Tegas Oknum Karyawan

Adapun konsekuensi hukum yang bisa diterapkan kepada para pelaku balap liar ini yakni sebagaimana pasal 311 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang pengemudi yang bisa membahayakan pengendara lain, bisa diancam hukuman maksimal 1 tahun pidana penjara.

Ketika ditanya daerah mana saja yang akan menjadi fokus perhatian Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek dan BKD Desa Pemongkong terkait lokus balap liar tersebut, ia pun memastikan semua wilayah di Kecamatan Jerowaru akan mendapat perhatian serius. ‘’Fokus utama biasanya di exit jalan perbatasan antara Desa Pemongkong, Jerowaru dan Pandan Wangi. Tapi, daerah lain seperti Desa Sukaraja, Ekas Buana, Sekaroh dan wilayah lainnya tetap dipantau,’’ ungkapnya.(ms)

Berita Terkait

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Berita Terbaru

Pose bersama di sela-sela pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang.

Ekonomi & Bisnis

Wabup Loteng Monitoring Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Selebung

Jumat, 20 Jun 2025 - 14:07 WIB

Pariwisata Seni Budaya

Batam Tuan Rumah Silatnas dan Harlah ke-3 ASLI

Jumat, 20 Jun 2025 - 13:01 WIB