Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku gas elpiji yang berhasil ditangkap polisi.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Gerung yang dibackup oleh Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang nekat menyamar sebagai perempuan untuk melancarkan aksinya di sebuah asrama putri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di dapur Ponpes tersebut. Pelapor yang merupakan pengurus Ponpes melaporkan kehilangan dua buah tabung gas elpiji dari dapur asrama putri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Gerung mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku MP, yang rumahnya tidak jauh dari lingkungan Ponpes. Dengan bergerak cepat, petugas mendatangi kediaman MP dan berhasil mengamankannya saat sedang tidur di kamarnya.

Baca Juga :  Sultan Bertemu Senator Ilyas Umakhanov Bahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian

Dari hasil interogasi awal, MP mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan modus operandinya yang cukup mengejutkan. Awalnya, MP memanjat tembok belakang Ponpes melalui rumah warga, kemudian turun menggunakan tali yang diikatkan di atas tembok.

Selanjutnya, ia mengambil sehelai sarung batik berwarna kuning motif bunga dan satu mukena berwarna abu motif bunga dari jemuran di sekitar asrama putri. “Pelaku kemudian menggunakan sarung dan mukena tersebut untuk menyamar layaknya seorang santri perempuan. Dengan penyamaran ini, ia berhasil masuk ke dalam dapur Ponpes melalui trali jendela,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut antara lain, sebuah flashdisk merk Robot berisi rekaman video CCTV saat kejadian, sarung batik, mukena, baju kaos, celana pendek, dan sebuah tangga yang terbuat dari canal baja ringan.

Baca Juga :  K9 Turun Aksi, Polda NTB Perketat Pengamanan di Pelabuhan Lembar

Dalam keterangannya, MP mengaku bahwa dua buah tabung gas yang dicurinya telah diberikan kepada seseorang untuk dijual. Dan saat ini, terduga pelaku MP beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Rutan Polres Lombok Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. MP terancam dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.(ham)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terbaru