HUT ke-80 RI, Ketua DPD RI: Asta Cita Harus Diturunkan ke Level Daerah 3T Agar Pemerataan Nyata

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin (paling kri) saat pose bersama Ketua DPR RI Puan Maharani; Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin (paling kri) saat pose bersama Ketua DPR RI Puan Maharani; Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin menyampaikan, peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI harus menjadi momen untuk mempertegas makna kemerdekaan yang sesungguhnya, bukan sekadar lepas dari penjajahan, tetapi tercapainya keadilan dalam pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia.

‘’Kemerdekaan sejati baru terasa ketika seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah 3T, merasakan pemerataan ekonomi, akses kesehatan, dan infrastruktur yang layak,’’ kata Sultan, dalam pernyataannya, Minggu (17/8/2025).

Sultan menyoroti bahwa kebebasan politik tidak cukup bila tidak diikuti oleh keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Sultan mencontohkan semangat dari gagasan demokrasi hijau yang termuat dalam bukunya berjudul ‘’Green Policing’’. ‘’Demokrasi kita harus lebih substansial: tidak hanya prosedural, melainkan berpihak pada daerah, ekologi, dan generasi mendatang,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Cucun Apresiasi Langkah KWP yang Kembali Gelar UMKM Fest

Menurutnya, di tengah krisis iklim global, arah pembangunan Indonesia mesti memasukkan prinsip keberlanjutan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan. Salah satu prioritas yang diusung DPD RI, lanjut Sultan, adalah masuknya RUU Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) ke dalam Prolegnas Prioritas sebagai instrumen penting untuk memperkuat otonomi dan akuntabilitas daerah.

‘’RUU Pemda harus memastikan pemerataan fiskal, perbaikan layanan dasar, dan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pembangunan. Banyak daerah masih merasakan ketertinggalan dari pusat, kewenangan dan anggaran harus jelas agar pembangunan terasa nyata,’’ ujarnya.

Dalam konteks sinergi pusat–daerah, Sultan menekankan perlunya langkah terpadu pada bidang ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur. ‘’Kita harus mendorong pemerataan investasi, memperkuat UMKM, menjamin akses fasilitas kesehatan dasar, dan mempercepat pembangunan jalan, pelabuhan, serta konektivitas internet. Sinergi pusat-daerah harus berbasis kolaborasi, bukan sekadar retorika,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  DPD Kasta Lombok Tengah Kecam Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Proyek MBG

Sultan juga menyoroti Asta Cita sebagai peta pemerataan yang harus diimplementasikan sampai ke level daerah. ‘’Asta Cita bukan sekadar janji politik, ini spektrum pemerataan dari pangan, energi bersih, pendidikan, kesehatan, maritim hingga konektivitas, yang harus kami kawal agar benar-benar berjalan di lapangan,’’ jelasnya.

Sultan menegaskan, DPD RI berperan sebagai pengawas dan pengawal agar janji-janji tersebut terwujud. Karenanya, Sultan juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja bersama mewujudkan kemerdekaan yang bermakna, sesuai dengan tema ‘’Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’’. ‘’Mari jadikan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini sebagai momentum mempercepat pemerataan dan menjadikan Indonesia yang lebih adil, hijau, dan bersatu bagi seluruh wilayah,’’ tegas Sultan.(arz)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru