DPD Kasta Lombok Tengah Kecam Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Proyek MBG

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – DPD Kasta Lombok Tengah menyatakan prihatin atas beredarnya informasi dugaan adanya oknum anggota DPRD Lombok Tengah yang ikut menjadi bagian penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi mengungkapkan, bahwa pelibatan dan keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa tersebut adalah pelanggaran UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Di mana, dinyatakan bahwa anggota DPR tidak diperbolehkan menjadi pegawai BUMN, BUMD atau badan lain yang sumber anggaranya dari APBN atau APBD. “Kami sangat prihatin jika benar ada oknum anggota DPRD Loteng ikut ambil bagian dalam pengelolaan dapur MBG,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  KPPN Sampaikan Kenaikan Dana Transfer Daerah Tahun 2025 Kepada Bupati Lotim

Lalu Suandi menilai keterlibatan oknum anggota dewan tersebut sebagai pelaku usaha dalam program MBG, berpotensi membuat peran dan tugas pengawasan yang harus dijalankan DPRD tidak berjalan. Karena tidak mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri. Apalagi program MBG ini masih perlu pengawasan, sebab masih banyak hal yang perlu disempurnakan. Minggu ini saja ada siswa keracunan makanan yang berasal dari MBG yang dibagikan di sekolah di Lombok Tengah.

“Kalau pelakunya sendiri adalah anggota dewan misalnya, bagaimana mereka bisa memberikan saran kritik dan masukan untuk perbaikan dan kepastian layanan menu makanan yang baik dan sehat kepada para pengusaha yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab MBG tersebut jika mereka sendiri ikut terlibat di dalamnya,” tegas Lalu Suandi.

Baca Juga :  Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang

Karena itu, pihaknya meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah untuk memanggil oknum-oknum yang diduga ikut serta sebagai supplier program MBG tersebut agar tidak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan kerancuan tugas dan wewenang sebagai anggota dewan yang sejatinya berperan sebagai alat kontrol negara terhadap jalannya seluruh program pemerintah. “Saya minta BK DPRD Loteng untuk memanggil anggotanya yang ikut dalam proses penyedia MBG di Loteng,” pintanya.(LS)

Berita Terkait

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Serap Aspirasi di Sekolah Kejuruan
Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025
Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah
Honda Stylo 160 Raih Penghargaan Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro
BGN Ajak Masyarakat Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Komunitas LCBC HALO Sambut Positif New CB650R
Kapolda Minta Jajaran Polda NTB Profesional dan Transparan dalam Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:06 WIB

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:01 WIB

Honda Stylo 160 Raih Penghargaan Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:04 WIB

BGN Ajak Masyarakat Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin saat berada di kawasan Teluk Ekas.

Pariwisata Seni Budaya

Usir Boatman dari Teluk Ekas, Bupati Lotim Menuai Kritik dari Aktivis LSM

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:04 WIB

Kasta NTB saat hearing dengan Bappeda NTB.

Ekonomi & Bisnis

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:06 WIB