LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Kasat Pol PP Provinsi NTB, H Fathul Gani turun meninjau produksi rokok kretek APHT Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Hal ini dilakukan guna memastikan produksi rokok secara legal dapat berkembang di tengah gencarnya peredaran rokok ilegal.
“APHT Paok Motong sejak operasioal sejak tiga tahun yang lalu, kini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Sekitar 238 orang bekerja sebagai pelinting rokok bercukai. Hal ini tentu memberikan gambaran realitas yang positif di tengah maraknya perusahaan rokok kretek mem-PHK karyawannya,” kata Fathul Gani.
Fathul Gani menjelaskan, di tengah upaya gencarnya Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, di mana selaku Ketua Satgas di tingkat Provinsi, ia bersama instansi terkait, Aparat Kepolisian dan TNI serta Bea Cukai, terus memperluas jaringan, jangkauan serta sasaran operasi penindakan baik secara tertutup maupun terbuka.
“Ini semata-mata kita lakukan untuk memastikan pita cukai yang digunakan legal dalam menjalankan produksinya,” jelasnya.(ltn)
















