LaNyalla Minta Diskresi Diperluas Terkait SKB Aturan Pembatasan Angkutan Barang

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) dan Ketua KADIN Jawa Timur, Adik Dwi Putranto (kiri).

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) dan Ketua KADIN Jawa Timur, Adik Dwi Putranto (kiri).

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 1446 Hijriah/2025 Masehi, mendapat perhatian dari Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla meminta agar SKB yang salah satu isinya membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025 itu, diberi ruang diskresi yang luas. ”Saya kira pembatasan selama 16 hari sangat memberatkan dunia usaha dan dunia industri di banyak daerah, termasuk Jawa Timur, yang sedang berupaya keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan iklim dunia usaha dan industri,” kata LaNyalla saat menerima aspirasi dari lima asosiasi kepelabuhan dan Kadin Jatim, di Gedung Graha Kadin Jatim, Jumat (21/3/2025).

Ketua DPD RI ke-5 ini paham jika SKB itu dikeluarkan berkaitan dengan kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri. Pada prinsipnya, LaNyalla mendukung segala upaya yang diambil pemerintah demi kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri. Hanya saja, LaNyalla berpesan agar kebijakan yang diambil hendaknya tidak mengorbankan kepentingan pihak lain, apalagi berkaitan dengan fundamental ekonomi suatu daerah.

Baca Juga :  Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

”Kalau ini diberlakukan, maka akan terjadi guncangan ekonomi di Jawa Timur. Maka sebaiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Kita tentu ingin arus mudik berjalan lancar, tapi jangan sampai berdampak pada hal strategis lainnya,” pesan LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla meminta agar SKB tersebut diberi diskresi lebih luas, termasuk sektor ekspor-impor. Di dalam SKB tersebut ada beberapa sektor yang diberikan diskresi, seperti pupuk dan bahan pangan. ”Harusnya ditambah sektor strategis yang menopang perekonomian daerah, terutama komoditas ekspor dan impor. Mungkin itu bisa menjadi solusi,” ungkap LaNyalla.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menjelaskan, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SKB tersebut terkesan sembrono tanpa ada kajian yang mendalam. Karena jika operasional kendaraan diliburkan selama 16 hari, maka dipastikan akan mengganggu roda perekonomian dan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha.

Dikatakannya, jika kebijakan itu tetap dipaksakan, maka akan terdampak pada ekspor-impor yang sudah terjadwal sebelumnya, di mana berada pada rentang waktu yang diliburkan dalam SKB tersebut. ”Kalau pengusaha terdampak, maka otomatis akan ada efisiensi. Kalau sudah begini, masyarakat juga yang akan terkena dampaknya. Maka, kami meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang. Harus ada kajian terhadap kebijakan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Musda ke-8, Jayadi Menang Telak Pimpin FWLT Periode 2025-2028

Selama ini, Adik Dwi Putranto menilai pemerintah mengeluarkan regulasi tanpa ada kajian. Dikatakannya, ada banyak kebijakan yang terkesan kontroversi yang justru mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan. “Harus ada ada blueprint-nya atau ada peta jalannya, karena urusannya nanti ekspor-impor. Dan pengusaha seharusnya dilibatkan, jangan asal putus tanggung jawab,” ujar Adik.

Menurut Adik Dwi Putranto, ini adalah libur terlama sejak kepemimpinan Presiden Soeharto. Padahal kondisi infrastruktur saat ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apalagi dengan tersambungnya jalur tol dari Jakarta hingga Banyuwangi dan Jalur Lintas Selatan (JLS). Praktis, arus lalu lintas di Jawa Timur bisa dipastikan aman dan lancar. Sehingga meliburkan kendaraan niaga selama 16 hari adalah kebijakan yang sangat bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.(arz)

Berita Terkait

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Defisit Rp369 Miliar di Tengah Tekanan Fiskal
Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM
Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset
Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Defisit Rp369 Miliar di Tengah Tekanan Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM

Senin, 14 September 2026 - 15:34 WIB

Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 September 2026 - 06:01 WIB

Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB