Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) yang menyuarakan aspirasi petani dan buruh tani tembakau terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan riil mereka.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perjuangan yang dilakukan oleh LAUK dalam memperjuangkan nasib petani dan buruh tani tembakau.

“Kami sangat berterima kasih dan berbangga hati kepada pelinggih sami yang telah mengabdikan diri demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Kehadiran LAUK menjadi pengingat bagi kita semua agar pemanfaatan DBHCHT benar-benar berpihak pada petani,” kata Ketua Komisi II.

Baca Juga :  Honda Care Astra Motor Ampenan: Servis Motor Tanpa Drama, Tinggal Klik dan Tunggu di Rumah

Perwakilan LAUK menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya penyaluran DBHCHT, serta absennya regulasi khusus di Lombok Tengah yang mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan dana tersebut. LAUK menekankan pentingnya transparansi informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi menyesatkan di masyarakat.

“Kami hadir mewakili suara petani dan buruh tani tembakau yang ingin agar DBHCHT dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan aspirasi mereka. Saat ini, Lombok Tengah belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan DBHCHT, baik berupa Perbub maupun Perda,” ungkap perwakilan LAUK.

Baca Juga :  Wabup Lotim Soroti Tantangan PAD, Data Pajak dan Retribusi Daerah Dinilai Belum Optimal

Menanggapi hal itu, perwakilan Bapperida menjelaskan bahwa pengalokasian DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.72 Tahun 2024. Proses perencanaan dan verifikasi dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang disesuaikan dengan prioritas daerah.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Loteng menyampaikan bahwa mereka akan mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur secara spesifik pemanfaatan DBHCHT agar hasil produksi tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(LS)

Berita Terkait

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM
Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset
Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM

Senin, 14 September 2026 - 15:34 WIB

Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 September 2026 - 06:01 WIB

Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB