LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) dalam memperluas akses layanan kesehatan kembali membuahkan prestasi. Tahun ini, Pemkab Loteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya dari BPJS Kesehatan RI.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, didampingi Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dewan Pengawas, serta Kepala BPJS Kesehatan RI.
Penghargaan diterima oleh Bupati Lombok Tengah (Loteng), HL Pathul Bahri, S.IP., M.AP, dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Loteng konsisten memastikan seluruh masyarakatnya terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan perlindungan tersebut, warga Lombok Tengah kini semakin mudah mengakses layanan kesehatan secara adil, merata, dan tanpa hambatan biaya.
Usai menerima penghargaan, Bupati Pathul Bahri yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Loteng, Dr. H. Suardi, SKM., MPH, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas kerja keras semua pihak.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan. Ini adalah hasil dari komitmen dan sinergi pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Pathul Bahri dengan penuh rasa bangga.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Target selanjutnya, Lombok Tengah diharapkan mampu naik kelas dari kategori Madya menjadi kategori Utama.
“Capaian ini harus menjadi semangat bersama. Semoga tahun depan status kita bisa meningkat dari Madya ke Utama. Insya Allah, dengan kerja keras, target itu bisa kita raih,” tambahnya optimistis.
Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ideal di mana seluruh masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan yang tinggi, sehingga tidak ada lagi kendala biaya dalam mengakses layanan kesehatan.
“Keberhasilan daerah mencapai UHC adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya puas mempertahankan status UHC, tetapi terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Tahun depan, daerah yang masih berstatus Madya harus naik ke Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama harus fokus memperkuat mutu pelayanan kesehatannya agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam ajang UHC Awards 2026, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
Ajang penghargaan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen nasional mewujudkan jaminan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.(LS)

















