Pemprov NTB Buka Fakta Kasus Norida Akmal Ayob: Antara Narasi Viral dan Realitas Lapangan

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) akhirnya angkat suara menanggapi ramainya pemberitaan lintas negara tentang seorang warga Malaysia, Norida Akmal Ayob, yang disebut-sebut “ditelantarkan selama 18 tahun” di Lombok dan hidup sebagai tukang sapu.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

Klarifikasi ini didasarkan pada penelusuran langsung yang dilakukan Plt Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB bersama aparat desa setempat di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, dengan menghimpun keterangan dari Wirawan (keluarga dekat Badi), Kepala Dusun Benjelo Agus, serta Kepala Desa Ubung Mastaal.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA menjelaskan, Norida Akmal Ayob merupakan warga negara Malaysia yang menikah pada tahun 2005 di Thailand dengan pria bernama Badi, warga Dusun Benjelo, Desa Ubung.

Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama, Nurpatin Akmadiana, di Malaysia. Pada 2007, Norida bersama suami dan anaknya kembali ke Lombok karena ayah Badi meninggal dunia.

Pada tahun yang sama, keluarga tersebut berangkat ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan sawit. Pada 2008, Norida melahirkan anak kedua, Muhamad Sabani Daniel, di Sumatera. Keluarga ini kemudian kembali menetap di Lombok sejak 2021, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi.

Baca Juga :  Depan Wantimpres, Pj Bupati Lotim Beberkan Dukungan Pemda Terhadap PMI

Terkait pendidikan anak, pemerintah daerah memastikan keduanya sempat mengenyam pendidikan formal. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan SMA di SMA Negeri 2 Jonggat, sedangkan anak kedua menempuh pendidikan di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat.

Pada 2024, anak pertama diterima melalui jalur beasiswa Bidikmisi pada Program Studi Pendidikan Biologi di Universitas Mataram, meskipun tidak melanjutkan kuliah akibat kondisi keluarga pascaperceraian.

Norida dan Badi resmi bercerai pada 24 Juni 2024, setelah diketahui Badi kawin lagi. Namun dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima uang sebesar Rp20 juta dari mantan suami untuk membantu pengurusan biaya kepulangan ke Malaysia.

“Karena itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan,” tegas AKA.

Pada 2024, Norida sempat berangkat ke Bali untuk mengurus dokumen kepulangan, kemudian kembali tinggal sementara di rumah keluarga mantan suami di Dusun Benjelo.

Setelah perceraian, Norida bekerja di Lesehan Bambu Bonjeruk selama kurang lebih delapan bulan pada 2025. Selama masa pernikahan, Norida berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Berdasarkan keterangan keluarga, kepala dusun, dan kepala desa, tidak benar bahwa Norida bekerja sebagai tukang sapu selama tinggal di Lombok sebagaimana narasi yang berkembang. Sebelum kembali ke Malaysia pada 14 Februari 2025, Norida berpamitan dan bersalaman dengan keluarga mantan suami.

Baca Juga :  Konsisten Jaga Tren Positif, CBR Series Terbukti Melesat Kencang di Sirkuit Mandalika

Selain itu, Norida juga tercatat menerima bantuan BLT Kesra pada November 2025. Saat klarifikasi ini disampaikan, Badi diketahui sedang berada di Pulau Jawa dalam rangka pengantaran barang ekspedisi.

Pemprov NTB menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial dan sebagian pemberitaan luar negeri telah membentuk persepsi seolah-olah Norida sepenuhnya ditinggalkan tanpa perlindungan negara selama 18 tahun.

Padahal, berdasarkan data lapangan, Norida hidup bersama keluarga suami, memiliki akses pekerjaan pascaperceraian, menerima bantuan sosial, serta difasilitasi proses kepulangan ke Malaysia.

“Kami menghormati sisi kemanusiaan dalam kasus ini. Namun kami juga berkewajiban meluruskan fakta agar opini publik tidak berkembang berdasarkan asumsi. Fakta lapangan menunjukkan keluarga ini berpindah-pindah antara Malaysia, Lombok, dan Sumatera, serta anak-anaknya tetap mendapatkan akses pendidikan,” ujar AKA.

Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap warga dan pendatang sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengimbau publik dan media agar menyajikan informasi secara objektif dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif terhadap daerah maupun masyarakat NTB.(Sid)

Berita Terkait

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana
Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat
Pemprov NTB Perketat Pengawasan MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Gubernur NTB Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat

Berita Terbaru