Pemprov NTB Pastikan TAG–P3K Bekerja Profesional dan Berdampak Nyata

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur NTB.

Kantor Gubernur NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan bahwa pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG–P3K) bukan sekadar formalitas birokrasi.

Tim ini dirancang untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik menjelaskan, bahwa dalam tata kelola pemerintahan, kepala daerah memiliki kewenangan diskresi (freies ermessen) untuk mengambil kebijakan strategis demi kelancaran roda pemerintahan. Salah satunya adalah membentuk tim ahli yang berfungsi sebagai pendukung pengambilan keputusan.

“Pembentukan tim ahli seperti ini adalah praktik yang lazim dilakukan pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ahsanul Khalik.

AKA, demikian Ahsanul Khalik ini biasa disapa menegaskan, keberadaan TAG–P3K telah melalui mekanisme hukum yang jelas dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Landasan pembentukannya tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi.

Baca Juga :  Pimpinan Komisi X DPR RI Apresiasi Road Map PSSI

Menurut AKA, regulasi tersebut menegaskan bahwa TAG–P3K bukan perangkat daerah dan tidak menjalankan fungsi pelayanan publik. Tim ini murni berperan sebagai instrumen pendukung kebijakan gubernur.

“TAG–P3K bukan staf khusus, bukan pelaksana proyek, dan bukan pengambil alih tugas OPD. Mereka adalah tim profesional yang bertugas memberikan asistensi, pendampingan, serta rekomendasi kebijakan agar kinerja perangkat daerah semakin efektif dan terkoordinasi,” jelasnya.

Dalam implementasinya, Pemprov NTB mulai merasakan manfaat nyata kehadiran TAG–P3K. Tim ini telah terlibat aktif mengawal penyesuaian administrasi dan kebijakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, memperkuat kelembagaan OPD, hingga mempercepat kinerja sektor-sektor strategis.

Salah satu contoh konkret adalah pendampingan terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB dalam optimalisasi pajak dan retribusi. Melalui pemetaan potensi penerimaan dan dukungan penyusunan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, TAG–P3K turut mendorong target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.

Dari sisi komposisi, TAG–P3K diisi oleh figur-figur dengan rekam jejak profesional dan akademik yang mumpuni. Mulai dari mantan pejabat pengawas pelayanan publik, birokrat senior, hingga akademisi dan guru besar yang memiliki kepakaran di bidang kebijakan publik, perencanaan wilayah, serta pembangunan manusia.

Baca Juga :  Gubernur Resmi Mutasi Perdana Pejabat di Lingkup Pemprov NTB

“Komposisi ini menjamin setiap rekomendasi yang dihasilkan bersifat objektif, berbasis data, dan aplikatif dalam sistem pemerintahan daerah,” tambah AKA.

Terkait anggaran operasional tim, Pemprov NTB menekankan prinsip value for money. Artinya, yang diutamakan bukan besaran biaya, melainkan dampak yang dihasilkan.

“Jika melalui pendampingan profesional kebijakan bisa berjalan lebih cepat, pendapatan daerah meningkat, dan program pembangunan lebih tepat sasaran, maka itu adalah investasi yang sangat bernilai bagi daerah,” tegasnya.

Pemprov NTB juga memastikan masa tugas TAG–P3K bersifat terbatas, yakni hanya satu tahun. Setelah itu, kinerja tim akan dievaluasi secara menyeluruh untuk menentukan apakah masih dibutuhkan, perlu disesuaikan, atau justru dihentikan sesuai kebutuhan riil pembangunan.

“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus terukur, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat NTB,” pungkas AKA.(Sid)

Berita Terkait

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana
Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat
Pemprov NTB Perketat Pengawasan MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Gubernur NTB Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat

Berita Terbaru