MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sebagian bangunan di SMAN 7 Mataram dilaporkan roboh pada saat jam istirahat sekolah berlangsung. Insiden tersebut mengakibatkan lima siswa mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB bersama Dinas PUPRPKP NTB serta anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB yang turun langsung ke lokasi.
Berdasarkan laporan sementara dari Kepala Dinas Dikpora NTB, bangunan yang ambruk terdiri atas dua ruang kelas belajar di lingkungan SMAN 7 Mataram.
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, H. Ahsanul Khalik, mengatakan seluruh korban mengalami luka ringan berupa lecet dan trauma akibat kejadian tersebut.
Dari total lima siswa yang terdampak, empat siswa sudah diperbolehkan pulang ke rumah, sementara satu siswa masih menjalani observasi di rumah sakit untuk penanganan lanjutan.
“Peristiwa terjadi saat jam istirahat berlangsung, sehingga sebagian besar siswa berada di luar ruangan kelas,” ujar Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa AKA.
Kondisi tersebut diduga menjadi faktor yang mengurangi risiko korban lebih banyak, karena sebagian besar siswa tidak berada di dalam kelas saat bangunan roboh.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya kerusakan pada struktur atap.
Bagian konstruksi kap dilaporkan mengalami patah sehingga memicu ambruknya bangunan.
Diketahui, bangunan tersebut menggunakan rangka kayu dengan penutup atap berbahan genteng beton.
Saat ini, tim teknis dari Dinas PUPRPKP NTB masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab pasti robohnya bangunan serta mengevaluasi kondisi bangunan lain di area sekolah.
“Kepala Dinas PUPRPKP NTB saat ini juga berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal bersama tim teknis,” jelas AKA.
Menurutnya, bangunan yang roboh merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 2006 melalui dukungan komite sekolah.
Bangunan tersebut sebenarnya masuk dalam daftar ruang kelas yang direncanakan direhabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Pemprov NTB juga menyebut SMAN 7 Mataram sebelumnya telah menerima program pembangunan ruang kelas melalui DAK 2024.
Namun, sebagian proyek tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan karena masih berada dalam proses penanganan hukum.
“Seluruh anggaran program tersebut diketahui telah dibayarkan, namun pembangunan ruang kelas belum terselesaikan sepenuhnya.
Apabila pembangunan dapat diselesaikan sesuai perencanaan, para siswa semestinya sudah dapat menggunakan ruang kelas baru yang lebih layak dan aman,” katanya.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, telah menginstruksikan seluruh pihak terkait agar memprioritaskan penanganan para siswa terdampak, termasuk memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi NTB.(arz)

















