LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, menyoroti sejumlah tantangan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait basis data pajak dan retribusi daerah yang dinilai masih belum optimal dan belum terintegrasi secara maksimal.
Hal itu disampaikan Wabup Edwin saat menghadiri Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 di Selong, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut digelar sebagai langkah memperkuat tata kelola PAD di Kabupaten Lombok Timur.
Menurut Wabup Edwin, pembahasan mengenai optimalisasi PAD bukan hanya soal meningkatkan angka penerimaan daerah, tetapi juga menyangkut penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Ia mengapresiasi pelaksanaan lokakarya tersebut karena dinilai menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Setiap pertemuan seperti ini membicarakan bagaimana tata kelola PAD agar lebih baik dan terintegrasi,” ujarnya.
Wabup Edwin menegaskan, tanggung jawab peningkatan PAD tidak hanya berada di tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector, tetapi juga melibatkan seluruh OPD penghasil PAD.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat. Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan publik juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai.
Karena itu, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat harus mulai dikurangi secara bertahap melalui penguatan PAD.
Dalam kesempatan itu, Wabup Edwin juga membeberkan sejumlah tantangan utama pengelolaan PAD di Lombok Timur.
Mulai dari basis data objek pajak dan retribusi yang belum terintegrasi, tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi yang masih perlu ditingkatkan, hingga digitalisasi pelayanan dan pengawasan yang belum berjalan optimal.
Selain itu, potensi PAD dinilai masih belum tergarap maksimal akibat koordinasi antar-OPD penghasil PAD yang belum kuat, ditambah keterbatasan sumber daya manusia serta sistem pengawasan yang masih perlu diperkuat.
Melalui lokakarya tersebut, pemerintah daerah berharap konsolidasi data potensi pajak dan retribusi dapat semakin akurat sehingga mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.(Kml)

















