Koalisi Tokoh Sasak Besopok Kritik dan Kecam Keras Berita ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDMenyikapi beredarnya pemberitaan di salah satu portal media online dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, maka Koalisi Tokoh Sasak Besopok menyampaikan kritik dan kecaman keras terhadap berita tersebut.

Karena itu, Koalisi Tokoh Sasak Besopok yang terdiri dari Ketua Galih Sasak: Dr Drs HL Syafi’i, MM.; Ketua Laskar Sasak: L Sadikin, SP.d.; Ketua Lang-Lang Mataram, Parman, ST.; Ketua Kaukus Muda Sasak, Lalu Agus Marta Haryadi, S.E.; Ketua Sekber Warisan Budaya Sasak, Drs Irwan Prasetya; Ketua Pasek Sasak, Abdul Majid, S.PdI; Ketua Pusaka Sasak, Puspawan Akbar, S.H.; Ketua Pepadu Sasak, Radnan, S.PdI; Ketua Penghulu Alim Sasak, TGH Lalu M Sanusi; Ketua Pembasak, Ki Dalang Sadarudin; dan Ketua Gampis Sasak, Lalu Mustiadi meminta kepada portal media online tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya 3 X 24 jam terhitung berita ini dimuat tanggal 20 Februari 2025.

‘’Apabila tidak melaksanakan, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum,’’ kata Koordinator Koalisi Tokoh Sasak Besopok, Agus Marta Haryadi, dalam konferensi pers, yang digelar di Kantor Majelis Adat Sasak (MAS), Jalan Swara Mahardika Mataram, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Haul ke-10 TGH Sibawaihi Mutawalli: Teladan Kesederhanaan dan Penjaga Nilai Iman

Agus Marta menjelaskan alasan menyampaikan kritik dan kecaman keras ini lantaran pihak portal media online dalam memuat berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, tidak pernah menghubungi ataupun mendatangi narasumber berita, untuk mengonfirmasikan terkait dengan berita tersebut. ‘’Artinya, bahwa hal ini tidak mengedepankan asas faktual, asas keberimbangan, asas professional, dan asas objektifitas,’’ jelas Agus Marta.

Selain itu, pihak portal media online dalam berita berjudul  ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. ‘’Ini tidak mengedepankan asas melindungi hak narasumber, baik secara identitas maupun latar belakang,’’ ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut Agus Marta, mengingat saat ini Dane Dr HL Syafi’i, MM sudah purna tugas, sehingga tentunya tidak memiliki keterkaitan dan kewenangan berkenaan dengan pengelolaan dana DAK Dikbud NTB sebagaimana yang tertuang dalam pemberitaan tersebut. ‘’Ini tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tanggapi Cepat Tuntutan Warga Wera, DAM Ntundu Segera Diperbaiki

Lebih jauh Ketua Kaukus Muda Sasak ini mengatakan, penulisan biodata, biografi, foto, profile, dan rekaman secara berlebihkan dalam penulisan berita tanpa persetujuan sebagai narasumber berita adalah pelanggaran. Karena berpotensi menggiring opini bahwa yang bersangkutan seolah-olah telah melakukan kesalahan yang berakibat mencoreng nama baik dan keluarga besar yang bersangkutan.

‘’Ini juga tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ katanya sembari mengungkapkan, bahwa dalil–dalil di berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut dapat dianggap sebagai pemberitaan yang tendensius dan tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga berakibat fatal dengan tercorengnya nama baik tanpa menghormati kehidupan pribadi pihak-pihak yang disebutkan serta dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.(eep/gsw)

Berita Terkait

Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA
Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral
Sinta Iqbal Tekankan Pentingnya Peran Istri ASN dalam Kesuksesan Suami
Jambore Kader Posyandu, Ketua TP Posyandu NTB Puji Dedikasi Melayani Masyarakat dengan Hati yang Tulus
TPA Kebon Kongok Overload: Truk Sampah Mengular Berjam-jam, Dipicu Kebijakan Pembatasan 50%
NTB Melangkah ke Era Digital: Gubernur Iqbal Luncurkan DIGIHub
Gubernur NTB: Meritokrasi dan Manajemen Talenta Kunci Meningkatkan Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:33 WIB

Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:23 WIB

Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral

Senin, 8 Desember 2025 - 16:09 WIB

Sinta Iqbal Tekankan Pentingnya Peran Istri ASN dalam Kesuksesan Suami

Senin, 8 Desember 2025 - 15:03 WIB

Jambore Kader Posyandu, Ketua TP Posyandu NTB Puji Dedikasi Melayani Masyarakat dengan Hati yang Tulus

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat meninjau aktifitas pasar tradisional Dasan Agung didampingi Ketua TP PKK, Sinta Agathia Iqbal dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Kamis (11/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital

Kamis, 11 Des 2025 - 08:46 WIB