Sultan Bilang Pemilu Langsung Tidak Lagi Sesuai dengan Semangat Kebangsaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengatakan bahwa sistem Pemilu langsung secara serentak yang diatur dengan ketentuan Parliamentary Threshold juga Presidential Threshold, tidak lagi sesuai dengan semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah mufakat. Pasalnya, selalu ada tudingan kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan massif pada setiap Pemilu langsung dilaksanakan.

‘’Dan hal itu terjadi lagi pada Pemilu kali ini, di mana prosesnya kemudian terus dipersoalkan oleh masyarakat sipil dan kelompok politik tertentu, hingga muncul upaya politik penggunaan hak angket DPR. Karena demokrasi dengan pendekatan Pemilu langsung sangat rentan secara sosial dan tentunya high cost politik,’’ kata Sultan dalam keterangan resminya, pada Jumat (1/3/2024).

Mantan aktivis KNPI ini menjelaskan, Pemilu langsung adalah wujud demokrasi liberal yang sangat complecated dan lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat bagi kehidupan sosial politik bangsa. Praktek money politic dalam jumlah besar sangat liar justru mendestruksi nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama dengan Korsel

‘’Sementara Pemilu tak langsung melalui lembaga MPR RI sangat relevan dengan prinsip perwakilan dalam sila ke empat Pancasila. Dan yang harus dipahami adalah bahwa sistem pemilihan presiden melalui parlemen tidak identik dengan otoritarianisme seperti orde baru,’’ jelas Sultan.

Dengan demikian, lanjut Sultan, sistem presidensial dan Pemilu langsung yang dipraktekkan selama ini, cukup dijadikan pelajaran kebangsaan yang berharga. Bahwa sistem politik yang rumit, mahal dan cenderung liberal ini sudah saatnya diakhiri.

‘’Sehingga DPD RI secara kelembagaan menilai bahwa pembaharuan pada sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia merupakan jalan keluar bagi persoalan politik demokrasi liberal saat ini. Tanpa perbaikan pada sistem politik, maka Indonesia akan selalu terjebak dalam lingkaran setan Pemilu langsung yang merugikan demokrasi Indonesia,’’ ungkap Sultan.

Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen suara sah nasional dalam UU No.7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 24 Desa se-Loteng Lancar dan Kondusif, H Sentum Kades Pertama di Desa Pandan Tinggang

Karena, MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Menanggapi hal itu, Sultan mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik (Parpol) untuk menjadi bagian dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

‘’Jika melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilu yang selalu meninggalkan bekas luka sosial dan politik selama ini, maka sudah saatnya sebagai bangsa kita perlu meninjau kembali sistem pemilu langsung yang mensyaratkan parliamentary dan Presidential Threshold. Sudah lama kami mempersoalkan aturan yang terkait dengan batasan-batasan politik dalam Pemilu yang seharusnya dinihilkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang berasaskan nilai-nilai Pancasila,’’ ujar Sultan.(Sid)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Senggigi Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Dinas untuk Perangkat Kewilayahan
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Rapat Persiapan Pelantikan dan Pembekalan Laskar Prabowo 08 se-NTB
Perang Merebut Telok Ekas, Iron-Fathul Berunding Bahas Gencatan Senjata
Mengabdi sebagai Dosen IPDN, HL Gita Ariadi Pamit dari Jabatan Sekda NTB
Musdalub DPD PJS Sumsel Pilih Edi Triono Sebagai Ketua
Reses, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Jadi Khatib dan Imam Sholat Jumat
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Fraksi Terkait Dua Raperda

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:01 WIB

Pemerintah Desa Senggigi Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Dinas untuk Perangkat Kewilayahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:14 WIB

DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:06 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan dan Pembekalan Laskar Prabowo 08 se-NTB

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:04 WIB

Perang Merebut Telok Ekas, Iron-Fathul Berunding Bahas Gencatan Senjata

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:10 WIB

Mengabdi sebagai Dosen IPDN, HL Gita Ariadi Pamit dari Jabatan Sekda NTB

Berita Terbaru

Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri saat menerima penghargaan

Uncategorized

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:16 WIB

Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Bambang Supratomo saat menerima penghargaan Indonesia Best 100 BUMD Award tahun 2025, di Hotel Truntum Kuta, Bali, pada Jum'at (4/7/2025).

Umum

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:11 WIB