Bapemperda DPRD Loteng Gelar Raker Tiga Raperda Usulan Komisi

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kabupaten Loteng saat menggelar Raker dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Raperda dari tiga Komisi DPRD Loteng.

Bapemperda DPRD Kabupaten Loteng saat menggelar Raker dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Raperda dari tiga Komisi DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan dari tiga Komisi DPRD Loteng.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III. Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam Raker tersebut, antara lain:

  1. Raperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Raperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
  2. Raperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal.
  3. Raperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Raperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Baca Juga :  Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

Ketua Bapemperda DPRD Loteng, Adi Bagus Karya Putra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Raperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Ini Tiga Agenda Besar PJS yang Dibahas dalam Rapat Persiapan HUT ke-2

“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Raperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” kata Bagus, Senin (19/5/2025).

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.(LS)

Berita Terkait

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG
PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim
Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030
Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim
Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III
Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 10:02 WIB

PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim

Rabu, 19 November 2025 - 15:01 WIB

Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030

Rabu, 19 November 2025 - 10:03 WIB

Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim

Selasa, 18 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III

Senin, 17 November 2025 - 12:00 WIB

Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB