LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan dari tiga Komisi DPRD Loteng.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III. Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam Raker tersebut, antara lain:
- Raperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Raperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
- Raperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal.
- Raperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Raperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Ketua Bapemperda DPRD Loteng, Adi Bagus Karya Putra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Raperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Raperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” kata Bagus, Senin (19/5/2025).
Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.(LS)