Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu M Hibban.

Lalu M Hibban.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDKasus dugaan laporan palsu dan pemberian keterangan tidak benar yang dilaporkan oleh LIW mulai menunjukkan perkembangan.

Terlapor MAI yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Jatanras Reskrim Polresta Mataram, pada Senin (4/8/2025).

Kuasa hukum LIW, Lalu M Hibban menyatakan, bahwa pemeriksaan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. “Hari ini, terlapor MAI mulai diperiksa oleh penyidik. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dan profesional untuk mengungkap serta membuat terang kasus laporan palsu dan keterangan palsu yang kami laporkan beberapa minggu lalu,” kata Hibban, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Ombudsman Selidiki Dugaan Makanan Basi Program MBG, Puluhan Siswa di Malaka Dilarikan ke Puskesmas

Hibban menjelaskan bahwa pihaknya juga telah bersurat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar turut mengawasi proses hukum yang berjalan. Surat pengawasan tersebut telah diterima dan tercatat secara resmi oleh Kompolnas, sebagaimana tertera dalam Surat Kompolnas No.B-17/Bagduknis/Kompolnas/2/2025.

“Kami meminta penyidik di Polresta Mataram untuk tetap serius dan profesional. Penegakan hukum yang adil sangat penting demi menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera,” tegas Hibban.

Menurut Hibban, tanpa penegakan hukum yang berkeadilan, hak-hak warga negara akan terabaikan, kesenjangan sosial akan melebar, dan potensi konflik akan meningkat.

“Jangan sampai penyidik ragu atau takut hanya karena status jabatan dari pihak terlapor. Kami siap membantu dan menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Lotim Membenarkan Pemaparan Kepala BPKAD Terkait Sisa Kas Daerah

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Jatanras Polresta Mataram, IPTU Taufik membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap MAI masih bersifat klarifikasi awal.

“Benar, hari ini ada klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman,” ucap IPTU Taufik.

IPTU Taufik menjelaskan, bahwa perkara ini merupakan kasus pelimpahan dari Polda NTB dan pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap MAI selaku terlapor masih belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan oleh media belum direspons.(ltn)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru