Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBAR, LOMBOKTODAY.IDKepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Jamaludin, S.STP., MH mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) masih mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara signifikan.

Hal tersebut diungkapkan Jamaludin di sela-sela hearing KASTA NTB bersama perwakilan tenaga honorer yang terancam dirumahkan, di kantor DPRD Lobar, Senin (27/10/2025).

Di mana, ia menyebutkan kebutuhan ASN mencapai sekitar 9.600 orang, sementara jumlah pegawai yang tersedia saat ini—baik PNS maupun PPPK—baru 8.125 orang. Artinya, terdapat selisih kekurangan sebanyak 1.475 pegawai.

Baca Juga :  Anak dan Remaja Harus Jadi “Lead Voice” Lawan Perkawinan Anak di NTB

“Kebutuhan ASN di Lobar mencapai sekitar 9.600 orang, sementara kondisi eksisting saat ini, baik PNS maupun PPPK, baru mencapai 8.125 orang. Artinya, terdapat kekurangan 1.475 pegawai di lingkungan Pemkab Lobar,” ungkap Jamaludin.

Pernyataan yang dilontorkan Kepala BKD-PSDM Lobar tersebut langsung menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis Lobar.

Asmuni, pegiat LSM Lobar menilai, pengakuan itu mencerminkan lemahnya koordinasi antara pimpinan kepala daerah dan perangkat birokrasi.

“Dari data BKD-PSDM, jelas Lobar masih kekurangan pegawai. Tapi justru Bupati merumahkan ribuan tenaga non-ASN tanpa kajian mendalam. Ini kebijakan tergesa-gesa dan menunjukkan kurangnya koordinasi,” kata Asmuni, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Pemprov NTB Tekankan Higiene SPPG, 225 Unit Terkendala IPAL dan Puluhan Belum Bersertifikat

Asmuni menambahkan, kebijakan merumahkan lebih dari 2.000 tenaga non-ASN pada akhir Oktober ini, justru memperberat beban kerja ASN dan PPPK yang tersisa.

“Asal main pecat saja tanpa solusi. Padahal kebutuhan pegawai masih besar, sementara pelayanan publik di banyak sektor justru kekurangan tenaga,” tegasnya.

Langkah Pemkab Lobar tersebut juga mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kepemudaan.

Mereka menilai kebijakan itu tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial baru, seperti meningkatnya angka pengangguran di daerah.(ham)

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi
Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB
TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:11 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:09 WIB

IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Berita Terbaru