LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), pada Senin (17/11/2025). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2026.
Untuk menghadapi tahun anggaran 2026 yang diprediksi kompetitif, seluruh pimpinan OPD diinstruksikan untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Optimalisasi ini bertujuan mengamankan program dan kegiatan dari Kementerian dan Lembaga, utamanya yang selaras dengan visi Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).
Adapun gambaran umum kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah pada KUA-PPAS APBD 2026 ditetapkan dengan target total APBD sebesar Rp3,72 triliun lebih. Dari sisi Pendapatan Daerah didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp2,487 triliun lebih, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp584,478 miliar lebih.
Sementara di sisi Belanja Daerah, dianggarkan Rp3,72 trilliun untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal untuk sarana pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 ini, dijelaskan Bupati Iron, berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan perlunya sinergisitas dan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.(Kml)
















