Ini Cara Pemda Manggarai Selesaikan Tahapan Identifikasi Lahan Pengembangan PLTP Ulumbu

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi demonstran mewarnai pengadaan Identifikasi lahan PLTP Ulumbu.

Suasana aksi demonstran mewarnai pengadaan Identifikasi lahan PLTP Ulumbu.

MANGGARAI, LOMBOKTODAY.ID – Tim persiapan pengadaan lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai berhasil menyelesaikan tahapan identifikasi lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6, khususnya akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Manggarai, Marianus Yosef Jelamu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Proses identifikasi ini melibatkan para pemilik lahan, aparat TNI, dan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis. Meskipun ada insiden kecil yakni aksi demonstrasi, namun kegiatan berlangsung lancar selama dua hari.

‘’Kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar, walaupun ada insiden kecil, itu biasa dalam proses pembangunan. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terdampak,’’ kata Marianus Yosef Jelamu, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan.

Baca Juga :  Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

Menurut Jelamu, pengadangan yang dilakukan oleh sejumlah warga bukan berasal dari pemilik lahan di area pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, tepatnya pada access road menuju Wellpad D di Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese.

‘’Warga yang menghalangi petugas sejak hari pertama dan kedua saat identifikasi lahan untuk access road bukanlah pemilik lahan,’’ ucapnya.

Jelamu menambahkan, meskipun ada penolakan, pemerintah tetap membangun komunikasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan keberatan mereka. Namun, warga tersebut tetap menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.

‘’Di lapangan, kami tetap mengajak mereka berdialog dan memberikan imbauan. Pada hari kedua, kami bahkan memberikan waktu bagi mereka untuk menjelaskan penolakannya, tetapi jawabannya hanya ‘pokoknya tolak’,’’ jelas Jelamu.

Tahap identifikasi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Baca Juga :  Polda NTB Pastikan Keamanan Saat Nataru dengan Pengamanan Terpadu

Pemda Manggarai, lanjut Jelamu, akan terus mengupayakan kelancaran proyek ini karena selain bertujuan memajukan wilayah Manggarai dengan meningkatkan sistem kelistrikan, proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berperan penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia.

‘’Pemda Manggarai memastikan semua tahapan akan berjalan lancar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang berkelanjutan,’’ tuturnya.

Sementara itu, Kornelis Wajong, salah satu pemilik lahan di Wellpad D, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut diprovokasi oleh pihak luar yang tidak ingin daerahnya berkembang.

‘’Tanah ini sudah dibagi secara adat, dan mereka yang datang ini tidak punya hak. Apalagi memblokir jalan umum seperti ini,’’ kata Kornelis Wajong.(Sid)

Berita Terkait

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana
Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat
Pemprov NTB Perketat Pengawasan MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat

Berita Terbaru