Owner New Surya Cafe: Tidak Ada Pemecatan Karyawan, Hanya Pengurangan Jam Kerja

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Disnaker Lobar saat memanggil Owner New Surya Cafe untuk mengklarifikasi masalah karyawan yang merasa di-PHK.

Pihak Disnaker Lobar saat memanggil Owner New Surya Cafe untuk mengklarifikasi masalah karyawan yang merasa di-PHK.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat (Disnaker Lobar) mengeluarkan surat panggilan klarifikasi kepada Owner New Surya Cafe dan semua karyawannya, pada Senin (19/5/2025). Namun, tidak ada karyawan yang hadir dalam klarifikasi tersebut.

Asmuni Hadi, pihak Disnaker Lobar mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi ini terkait dengan surat dari New Surya Cafe Senggigi tentang mediasi tripartit yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025. “Karena ini perselisihan, maka ini akan menjadi tanggung jawab penuh dari Disnaker,” kata Asmuni.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Komitmen Lindungi Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Owner New Surya Cafe, Kadek Ayu Gita menyatakan, bahwa tidak ada karyawan yang di-PHK, mereka tetap kerja seperti biasanya, namun hanya dikurangi jam kerjanya karena kondisi usaha yang masih sepi. “Sampai saat ini, tidak ada karyawan yang dipecat maupun di-PHK, semua masih berstatus karyawan kok mau minta pesangon,” tegasnya.

Kadek juga menyatakan bahwa rencana pemberian tali asih kepada karyawan tidak akan dilakukan, dan hal tersebut akan diserahkan kepada pihak Disnaker Lobar. “Terkait rencana tali asih yang akan saya berikan ke karyawan, itu tidak jadi, saya serahkan ke pihak Disnaker,” ucap Kadek.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA Jalur Domisili, Siswa yang Berhak Berpotensi Dirugikan

Pak Mul, salah satu karyawan menyatakan, bahwa tidak ada pemecatan karyawan, hanya pengurangan jam kerja dengan alasan masih sepi. “Tidak ada pemecatan karyawan, hanya pengurangan jam kerja,” katanya.(ham)

Berita Terkait

Kerap Dikeluhkan Pedagang, Gubernur Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Agar Lebih Nyaman dan Tertata
Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ada Warga NTB Tertinggal, Desa Berdaya hingga Penanganan Kekeringan Digenjot
Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas
Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste
Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan
Dewan Komisaris PLN Energi Gas Tinjau Proyek EG Benoa Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi Penggunaan Uang Negara

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kerap Dikeluhkan Pedagang, Gubernur Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Agar Lebih Nyaman dan Tertata

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02 WIB

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:06 WIB

Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste

Berita Terbaru