MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, di Aula Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Senin (26/1/2026).
Laporan tersebut menyoroti tiga sektor strategis: lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan operasional Bank NTB Syariah.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, hasil audit BPK menjadi refleksi penting untuk membenahi fondasi pembangunan daerah.
“LHP tiga sektor ini sudah lama saya tunggu. Ini bukan sekadar laporan, tapi cermin untuk melihat apa yang harus kita perbaiki. Kita tidak bisa melompat jauh tanpa membereskan yang ada,” tegas Gubernur Iqbal.
Ia menambahkan, arah pembangunan NTB ke depan akan fokus pada dua hal utama: menjalankan visi-misi daerah dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara konkret.
“Tugas kita jelas: mewujudkan visi-misi sekaligus memastikan seluruh rekomendasi audit ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.
Menanggapi temuan di sektor lingkungan hidup, Gubernur Iqbal menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan izin, terutama yang berkaitan dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Meski kewenangan ada di gubernur, kami tetap ekstra waspada. Kalau berpotensi melanggar aturan perlindungan hutan, izin tidak akan keluar. Tidak ada kompromi untuk urusan hutan dan lingkungan,” tegasnya sembari memastikan, izin yang tidak memenuhi syarat akan langsung dikembalikan.
Di sektor ketahanan pangan, Gubernur Iqbal menyebut rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
NTB, kata Gubernur Iqbal, akan menjalankan program Optimasi Lahan (Oplah) seluas 14 ribu hektare pada 2026, dengan fokus pada perbaikan irigasi dan pemanfaatan lahan tidur.
“Program ini penting untuk memperkuat swasembada pangan. Ini juga bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Terkait Bank NTB Syariah, Gubernur Iqbal menyoroti pola pembiayaan yang dinilai belum optimal mendorong ekonomi daerah.
“Saat ini pembiayaan banyak terserap oleh ASN, dan sebagian besar justru mengalir ke usaha di luar NTB. Ini harus dibenahi,” katanya.
Ke depan, Pemprov NTB mendorong penguatan sistem perbankan dan peningkatan porsi pembiayaan untuk UMKM lokal agar manfaat bank daerah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bank NTB Syariah harus hadir sebagai penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar lembaga pembiayaan administratif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi mengungkapkan, meski terdapat apresiasi terhadap kinerja Pemprov dalam perlindungan lingkungan, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian. “Ada 22 izin usaha di badan sungai dan 20 lokasi tambang ilegal yang menjadi temuan kami,” ungkap Suparwadi.
Menurutnya, aspek penerbitan izin pertambangan masih perlu dibenahi agar sejalan dengan aturan perlindungan lingkungan.
Dalam sektor ketahanan pangan, BPK juga menemukan kelemahan pada RPJMD 2025, khususnya ketidaksesuaian antara peraturan gubernur dan kebijakan nasional tentang ketahanan pangan berkelanjutan.
“Jika tidak ditindaklanjuti, ketidaksinkronan regulasi ini bisa berdampak langsung pada capaian ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Untuk Bank NTB Syariah, BPK menekankan pentingnya perbaikan sistem respons insiden dan pemulihan teknologi informasi, terutama setelah adanya serangan siber. Selain itu, prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan juga menjadi catatan serius.
“Ditemukan pembiayaan yang tidak produktif. Karena itu, perlu penguatan operasional dan peningkatan pembiayaan UMKM agar manfaat bank dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Suparwadi. (Sid)

















