Oleh: Hamzan Wadi, S.Pd., M.M.Inov │
PERNYATAAN yang disampaikan oleh LMND NTB patut diapresiasi sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Kritik adalah energi penting dalam menjaga kekuasaan tetap terkendali.
Namun, dalam semangat menjaga demokrasi itu pula, kita perlu memastikan bahwa kritik tidak kehilangan arah dan proporsinya.
Melabeli sebuah langkah hukum sebagai “arogansi” atau bahkan “ancaman demokrasi” adalah tuduhan yang tidak ringan.Pernyataan seperti ini seharusnya dibangun di atas analisis yang utuh, bukan sekadar respons emosional terhadap satu peristiwa.
Dalam kasus ini, perlu dibedakan secara jernih mana wilayah kebebasan berekspresi, dan mana wilayah perlindungan hak pribadi.
Tanpa pembedaan ini, kritik berpotensi menjadi simplifikasi yang menyesatkan.
Seringkali kita lupa bahwa pejabat publik tetap memiliki identitas sebagai individu yang dilindungi hukum. Hak atas privasi bukanlah privilese, melainkan hak dasar.
Ketika ada dugaan pelanggaran terhadap ranah pribadi, menempuh jalur hukum bukanlah bentuk alergi terhadap kritik. Justru sebaliknya, itu menunjukkan kepercayaan pada mekanisme yang sah dalam negara hukum.
Di titik ini, penting untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa setiap proses hukum adalah bentuk pembungkaman
Mengaitkan kasus ini dengan kemunduran demokrasi adalah lompatan logika yang perlu diuji kembali.
Jika setiap upaya penegakan hak pribadi langsung dibingkai sebagai ancaman demokrasi, maka kita sedang mengaburkan batas antara kritik dan pelanggaran, serta berisiko menormalisasi tindakan yang seharusnya dikoreksi
Narasi seperti ini, jika tidak hati-hati, justru dapat menurunkan kualitas diskursus publik.
Demokrasi tidak hanya bicara soal kebebasan, tetapi juga tanggung jawab. Kebebasan berekspresi tidak pernah dimaksudkan untuk berjalan tanpa batas.
Sebaliknya, perlindungan hukum tidak boleh dimaknai sebagai alat untuk membungkam kritik. Disinilah keseimbangan harus dijaga, dan di situlah kedewasaan demokrasi diuji.
Kritik tetap penting, bahkan harus dijaga.
Namun kritik yang kuat adalah kritik yang akurat, proporsional, dan tidak tergelincir menjadi tuduhan yang berlebihan
Dalam konteks ini, yang dibutuhkan bukan sekadar keberanian bersuara, tetapi juga kejernihan dalam menilai.
Karena pada akhirnya, demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa keras kita berbicara, tetapi dari seberapa adil kita memahami persoalan.(*)
Penulis adalah Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa.

















