Pelaku Curanmor di Bypass Kuripan Ditangkap Setelah 20 Hari Buron, Motor Honda Scoopy Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Pelarian seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bypass Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya berakhir.

Setelah sempat buron selama 20 hari, pria berinisial S (23 tahun) berhasil diamankan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Tim Opsnal Polsek Sekotong, pada Minggu (24/5/2026), sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim IPTU Heddy Permana Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RH (21 tahun), warga asal Bali yang saat itu hendak menuju Lombok.

Menurut IPTU Heddy, tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Arsyan Kelvin Sukmana melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama hampir tiga pekan.

“Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di sekitar kediamannya di Dusun Mencanggah, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga :  11.164 Personel Polda NTB Teken Pakta Integritas Antinarkoba, Kapolda: Tak Ada Kompromi

Kasus ini bermula saat korban RH melakukan perjalanan dari Bali menuju Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai.

Dalam perjalanan, pelaku meminta izin ikut menumpang menuju Lombok. Setelah tiba di Pelabuhan Lembar, keduanya melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor milik korban dengan posisi pelaku berada di belakang.

Namun saat melintas di jalur Bypass Kuripan, pelaku meminta korban berhenti sambil mengatakan, “Sampai di sini saja.”

Korban kemudian turun dari kendaraan. Di saat korban lengah dan berbalik badan, pelaku diduga langsung membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang milik korban yang berada di kendaraan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Scoopy merah hitam bernomor polisi DR 2690 ML, serta satu unit telepon genggam Redmi Note 13 warna silver.

Baca Juga :  Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Setelah diamankan, pelaku menjalani pemeriksaan awal di lokasi penangkapan dan mengakui perbuatannya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Sementara itu, telepon genggam yang ikut hilang masih dalam proses pencarian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas IPTU Heddy.

Polres Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai tindak kriminal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, khususnya saat melakukan perjalanan atau memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan maupun mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(ltn)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terbaru