Sekda NTB Kukuhkan Pengurus Baru Puskopontren

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah baru pengurus baru Puskopontren NTB.

Wajah baru pengurus baru Puskopontren NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sekda NTB, HL Gita Aryadi didampingi Ketua Umum (Ketum) Inkopontren, H Happi Jazuli, SE dan Humas Inkopontren Pusat, KH Rasyid didaulat untuk mengukuhkan kepengurusan Pusat Koperasi Pondok Pesantren (Puskopontren) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara yang berlangsung Ahad (11/1/2025) dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) dengan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Dengan dihadiri sebanyak 70 Pondok Pesantren se-NTB, momen penting itu bertempat di Asrama Haji Mataram.

Baca Juga :  Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Sultan Minta Ini pada Permintaan

Kepengurusan baru yang dikukuhkan adalah pengurus yang terpilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kantor MUI NTB beberapa pekan. Di antaranya, Ketua, Ir H Zulfikri dan Sekretaris Ust Saparudin, M.Pd beserta sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut, yakni Program Makan Siang Gratis pada 70 Pondok Pesantren se-NTB dengan Inkopontren Pusat. Salah satu bentuk kerjasama yang disepakati, Inkopontren Pusat siap membangun 70 titik dapur umum dan siap menjadi pelaksana/donatur untuk menggerakkan program Pemerintah.

Baca Juga :  Mi6 Sebut Abdul Rafiq Papan 2 Pasangan MOFIQ Jadi Kombinasi Sempurna untuk Memenangkan Kepercayaan Pemilih di Pilkada Sumbawa

Humas Puskopontren NT, TGR Gunawan Ruslan, Lc kepada Lomboktoday.id menjelaskan, Puskopontren NTB masuk dalam mekanisme program Badan Gizi Nasional (BGN) dengan kategori ke-3 yaitu swasta mandiri, bangun dapur sendiri dan siap modal sendiri.

Namun, karena tidak punya modal awal lanjut TGR Gunawan Ruslan, maka Pondok Pesantren menghimpun diri dalam organisasi Pusat Koperasi Pondok Pesantren (Puskopontren) dan menggandeng Inkopontren Pusat sebagai pemberi modal awal.(Kml)

Berita Terkait

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT
Musdalub DPD PJS Sumsel Pilih Edi Triono Sebagai Ketua
Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025
Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah
Honda Stylo 160 Raih Penghargaan Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro
BGN Ajak Masyarakat Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Reses, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Jadi Khatib dan Imam Sholat Jumat
Komunitas LCBC HALO Sambut Positif New CB650R

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:06 WIB

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Senin, 16 Juni 2025 - 21:14 WIB

Musdalub DPD PJS Sumsel Pilih Edi Triono Sebagai Ketua

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:01 WIB

Honda Stylo 160 Raih Penghargaan Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin saat berada di kawasan Teluk Ekas.

Pariwisata Seni Budaya

Usir Boatman dari Teluk Ekas, Bupati Lotim Menuai Kritik dari Aktivis LSM

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:04 WIB

Kasta NTB saat hearing dengan Bappeda NTB.

Ekonomi & Bisnis

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:06 WIB