LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Target pendapatan retribusi parkir tahun 2025 yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) belum berhasil terpenuhi.
Data Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat (Dishub Lobar) menunjukkan, dari target sebesar Rp1.970.375.140, realisasi yang tercapai hanya Rp1.565.410.500 atau sekitar 79,45 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi menjelaskan, bahwa capaian tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber retribusi parkir di wilayahnya.
“Pendapatan ini berasal dari beberapa pos retribusi, seperti parkir tepi jalan umum, parkir berlangganan, hingga parkir di kawasan pariwisata dan area komersial,” jelasnya.
Secara rinci, kata Hendra, demikian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat ini biasa disapa, pendapatan terbesar berasal dari parkir tepi jalan umum sebesar Rp852.162.000.
Disusul parkir berlangganan kendaraan bermotor (PKB) Rp575.150.000, parkir berlangganan sepeda motor Rp600.000, parkir kawasan pariwisata Rp56.153.000, parkir di area Indomaret Rp37.950.000, serta parkir insidentil Rp32.790.000.
Tak hanya itu, Dishub Lobar juga menerima pembayaran piutang parkir dari tahun-tahun sebelumnya. Piutang tahun 2023 tercatat sebesar Rp2.442.500, piutang tahun 2024 sebesar Rp4.128.000, dan piutang awal tahun 2025 mencapai Rp4.035.000.
Melihat realisasi yang masih jauh dari harapan, Pemkab Lobar melalui Dishub akhirnya mengambil langkah strategis. Target retribusi parkir untuk tahun 2026 resmi diturunkan menjadi Rp1.854.960.000.
Langkah ini dinilai sebagai keputusan realistis agar target yang ditetapkan lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Hendra menegaskan, para juru parkir (jukir) sejatinya telah terikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah. Artinya, mereka memiliki kewajiban untuk menyetorkan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada alasan bagi jukir untuk mengabaikan kewajiban. Jika belum bisa membayar tepat waktu, maka akan dicatat sebagai piutang dan wajib diselesaikan pada bulan berikutnya,” tegasnya.
Meski demikian, Dishub Lobar juga menyadari bahwa berbagai kendala kerap dihadapi para jukir dalam memenuhi target setoran. Kondisi cuaca yang tidak menentu, sepinya pengunjung, hingga melemahnya daya beli masyarakat menjadi faktor utama rendahnya pemasukan parkir.
“Kami memahami tantangan di lapangan cukup berat. Cuaca buruk dan minimnya aktivitas masyarakat tentu sangat berpengaruh terhadap pendapatan para jukir,” ujar Hendra.
Ke depan, Dishub Lobar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan mencari solusi agar pengelolaan retribusi parkir ini dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Sid)

















