Realisasi 2025 Belum Capai Target, Dishub Lobar Turunkan Target Retribusi Parkir 2026

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi.

Kadis Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi.

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Target pendapatan retribusi parkir tahun 2025 yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) belum berhasil terpenuhi.

Data Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat (Dishub Lobar) menunjukkan, dari target sebesar Rp1.970.375.140, realisasi yang tercapai hanya Rp1.565.410.500 atau sekitar 79,45 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi menjelaskan, bahwa capaian tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber retribusi parkir di wilayahnya.

“Pendapatan ini berasal dari beberapa pos retribusi, seperti parkir tepi jalan umum, parkir berlangganan, hingga parkir di kawasan pariwisata dan area komersial,” jelasnya.

Secara rinci, kata Hendra, demikian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat ini biasa disapa, pendapatan terbesar berasal dari parkir tepi jalan umum sebesar Rp852.162.000.

Disusul parkir berlangganan kendaraan bermotor (PKB) Rp575.150.000, parkir berlangganan sepeda motor Rp600.000, parkir kawasan pariwisata Rp56.153.000, parkir di area Indomaret Rp37.950.000, serta parkir insidentil Rp32.790.000.

Baca Juga :  Sultan Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dipersiapkan Secara Matang

Tak hanya itu, Dishub Lobar juga menerima pembayaran piutang parkir dari tahun-tahun sebelumnya. Piutang tahun 2023 tercatat sebesar Rp2.442.500, piutang tahun 2024 sebesar Rp4.128.000, dan piutang awal tahun 2025 mencapai Rp4.035.000.

Melihat realisasi yang masih jauh dari harapan, Pemkab Lobar melalui Dishub akhirnya mengambil langkah strategis. Target retribusi parkir untuk tahun 2026 resmi diturunkan menjadi Rp1.854.960.000.

Langkah ini dinilai sebagai keputusan realistis agar target yang ditetapkan lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Hendra menegaskan, para juru parkir (jukir) sejatinya telah terikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah. Artinya, mereka memiliki kewajiban untuk menyetorkan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Komite IV DPD RI dan Kemenkop Sepakat Bersinergi untuk Tingkatkan Kewirausahaan dan Perkoperasian Nasional

“Tidak ada alasan bagi jukir untuk mengabaikan kewajiban. Jika belum bisa membayar tepat waktu, maka akan dicatat sebagai piutang dan wajib diselesaikan pada bulan berikutnya,” tegasnya.

Meski demikian, Dishub Lobar juga menyadari bahwa berbagai kendala kerap dihadapi para jukir dalam memenuhi target setoran. Kondisi cuaca yang tidak menentu, sepinya pengunjung, hingga melemahnya daya beli masyarakat menjadi faktor utama rendahnya pemasukan parkir.

“Kami memahami tantangan di lapangan cukup berat. Cuaca buruk dan minimnya aktivitas masyarakat tentu sangat berpengaruh terhadap pendapatan para jukir,” ujar Hendra.

Ke depan, Dishub Lobar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan mencari solusi agar pengelolaan retribusi parkir ini dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Sid)

Berita Terkait

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas
Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste
Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan
Dewan Komisaris PLN Energi Gas Tinjau Proyek EG Benoa Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi Penggunaan Uang Negara
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Baru Produk Autentik UMKM NTB Menuju Pasar Global
Negeri Jiran dan Magnet Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02 WIB

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:06 WIB

Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:07 WIB

Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan

Berita Terbaru