LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Legislatif dan Eksekutif Lombok Timur sepakat membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Lombok Timu (Lotim) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur yang berlangsung Kamis (11/9/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Lotim, M Waes Al-Qorni, SE. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), Ir Edwin Hadiwijaya, MM bersama unsur Forkopimda dan para kepala OPD Lingkup Pemda Lombok Timur.
Wabup Lotim, Edwin Hadiwijaya dalam pidatonya mengatakan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi semester pertama APBD 2025 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lotim.
“Penyesuaian atas Perubahan KUA-PPAS ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan visi strategis baru yaitu Lombok Timur SMART,” kata Wabup Edwin.(Kml)