637 Kasus Kekerasan Anak di NTB, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat yang Aman dan Rahasia

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat bahas peluncuran aplikasi aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Suasana rapat bahas peluncuran aplikasi aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) segera meluncurkan aplikasi aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi praktis, cepat, dan aman di tengah meningkatnya angka kekerasan di NTB.

Aplikasi tersebut akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB. Nantinya, layanan ini dilengkapi dengan sistem pelaporan digital serta nomor darurat yang bisa diakses masyarakat kapan saja.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat sebanyak 637 kasus kekerasan terjadi di seluruh kabupaten/kota di NTB, dengan total korban mencapai 654 anak.

Baca Juga :  Pemancing Tenggelam di Sungai Dodokan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

Dari jumlah tersebut, 503 korban adalah anak perempuan, 151 korban adalah anak laki-laki. Angka ini menunjukkan bahwa anak perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan.

Selain itu, persoalan pernikahan anak juga masih menjadi tantangan serius. Praktik ini tidak hanya berkorelasi dengan tingginya kekerasan, tetapi juga memicu masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, Lalu Juhamdi, menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melapor.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor layanan. Cukup melalui ponsel, laporan bisa dikirim dengan cepat dan identitas pelapor tetap terjaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Ajak Polhut dan Warga Bersatu Jaga Hutan, Cegah Banjir dan Wariskan Alam Lestari

Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti, mulai dari pendampingan korban, penanganan kasus, hingga proses hukum terhadap pelaku sampai ke pengadilan.

Sebagai bagian dari penguatan program, Pemprov NTB juga akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai pihak, seperti Pondok Pesantren (Ponpes), Tokoh masyarakat (toma), pemangku kepentingan terkait.

Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan langsung di tingkat masyarakat.

Aplikasi aduan cepat ini dijadwalkan meluncur dalam waktu dekat. Kehadirannya menjadi bukti komitmen Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak.(Sid)

Berita Terkait

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana
Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat
Pemprov NTB Perketat Pengawasan MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Gubernur NTB Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat

Berita Terbaru